Pada saat yang sama, Wakil Ketua Kelompok DPD di MPR RI Fahira Idris saat menyampaikan progress report dalam pelaksanaan pengkajian dan pendalaman materi tersebut Pimpinan Kelompok DPD di MPR menyepakati untuk didasarkan pada Keputusan MPR RI Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.
“Pimpinan Kelompok DPD di MPR telah melakukan serangkaian kegiatan melalui koordinasi dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan (K3) MPR unsur DPD RI, penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan dialog publik, pendalaman materi melalui RDPU, dan sinkronisasi dan finalisasi materi,” jelasnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua Umum PAN Tolak Wacana Pemilihan Presiden Tidak Langsung
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono pada kesempatan ini menambahkan bahwa kinerja kelompok DPD di MPR RI sangat diapresiasi telah menyusun rekomendasi-rekomendasi terkait Keputusan MPR RI Nomor 8/MPR/2019 tentang Rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019.
“Saya mendorong penataan kewenangan DPD sesuai dengan rekomendasi tidak pragmatis dan harus mencermati kepentingan yang lebih besar dan jangka panjang,” pungkas Nono.[mga]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.