WahanaNews.co | Pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), hari Senin (18/7) ini.
Kamaruddin mengatakan, laporan itu dibuat karena diduga Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana.
Baca Juga:
IPW: Loyalis Sambo Diam-diam Lakukan Perlawanan
"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (17/7/2022) malam.
Kamaruddin menjelaskan, pihaknya akan menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dia mengaku sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul saat ini.
Baca Juga:
Terungkap! Peran AKBP Jerry Siagian di Kasus Yosua: Pimpin Rapat Desak LPSK Bela Putri
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," tutur dia.
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.
Sementara itu, Kamaruddin belum bisa memastikan apakah keluarga Brigadir J ikut melapor ke Bareskrim atau tidak. Pasalnya, ada hambatan komunikasi antara kuasa hukum dan keluarga Brigadir J.
"Karena handphone orang ini kan diretas sudah satu minggu lebih sejak peristiwa pembunuhan itu. Jadi handphone mereka tidak bisa komunikasi. Jqdi saya hanya bisa komunikasi dengan mereka dari handphone tetangga. Dari handphone tetangga dikatakan bahwa ada rencana datang ke Jakarta," imbuhnya.
Kronologi tewasnya Brigadir J versi Polri
Adapun Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak. Dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).
Disebutkan Polri, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC, baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada PC.
Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.
PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Brigadir J yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.
“Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter. Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.
“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.
Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada tujuh proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.
Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru. [qnt]