WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan kekecewaannya terkait kasus dugaan penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan seorang siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah.
Ia mengungkapkan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima informasi lengkap dari Kapolres Semarang terkait insiden tersebut. Selain itu, Habib juga mengecam klaim sepihak yang menyebut korban sebagai 'gangster'.
Baca Juga:
Polda Jateng Perpanjang One Way dari Tol Kalikangkung hingga Tol Tingkir Salatiga
"Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster," ujar Habib dalam rapat Komisi III DPR, Jumat (29/11/2024).
Habib menyebut banyaknya masukan dari masyarakat yang mendesak agar Kapolres Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dievaluasi terkait kasus ini. Ia pun sependapat dengan usulan tersebut dan berencana memanggil kapolres dalam waktu dekat.
Habib menegaskan bahwa kasus ini berpotensi merusak citra Polri di mata masyarakat jika tidak ditangani dengan baik.
Baca Juga:
Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
"Ini bisa memengaruhi citra Polri secara keseluruhan. Seolah-olah Polri tidak bisa menjaga situasi kondusif. Padahal kejadian itu di Semarang," ujarnya.
Politikus Partai Gerindra tersebut juga tidak sepakat dengan stigmatisasi 'gangster' yang diberikan Polres Semarang.
Menurutnya, aksi tawuran pelajar tidak dapat disamakan dengan tindakan gangster, yang merupakan organisasi kriminal terorganisasi.
"Namanya tawuran kan belum tentu gangster. Ya biasalah anak-anak remaja tawuran. Kayak di dapil saya sering terjadi, tapi bukan berarti mereka gangster," kata Habib.
Ia juga mengingatkan agar aparat penegak hukum berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
"Jadi jangan sembarangan ya. Saya ingatkan penegak hukum kita, jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan karena ini kan sedang proses juga ya," imbuhnya.
Sementara itu, pada Jumat (29/11/2024), Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah GRO (17), siswa yang menjadi korban dugaan penembakan, di TPU Bangunrejo, Desa Saradan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa keluarga korban telah menyetujui proses ini.
Ayah dan kakek korban turut menghadiri penggalian makam tersebut. Siman (72), kakek korban, menyatakan harapannya agar penggalian ini dapat memperlancar proses penyelidikan.
"Tidak nakal, anaknya penurut," kata Siman saat mengenang cucunya.
Polda Jateng juga mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang diduga menembak GRO, saat ini berstatus sebagai terperiksa dalam kasus pelanggaran kode etik dan telah ditahan.
"Untuk saat ini yang bersangkutan terperiksa dalam kasus kode etik profesi kepolisian dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Rabu (27/11/2024). Namun, terkait tindak pidana, belum ada penetapan tersangka karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Mabes Polri sendiri ikut mengawasi kasus ini. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menegaskan pihaknya akan mengusut kasus ini secara transparan.
"Kita transparan, libatkan eksternal, tidak ada yang kita tutupi," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengklaim bahwa penembakan dilakukan untuk membubarkan aksi tawuran, yang menyebabkan GRO tewas dan dua rekannya terluka.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]