WahanaNews.co | KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin terkait dugaan suap.
KPK segera menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT ini.
Baca Juga:
Bersama KLHK dan PLN, Bupati Bogor Kelola Lingkungan Cibinong Lewat Penanaman Pohon
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Selain Ade Yasin, KPK mengamankan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat (Jabar).
Ali mengatakan KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Baca Juga:
Warga Sentul City Menangkan Gugatan ke Bupati Bogor Soal Ini
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam," ujarnya.
Selain mengamankan para pihak tersebut, KPK menyita sejumlah duit dalam OTT ini. KPK belum menjelaskan berapa total uang yang disita terkait OTT ini.
"Telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.