WahanaNews.co | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Petrus Reinhard Golose memastikan tak ada wacana membahas legalisasi ganja di Tanah Air.
Meski, untuk kebutuhan medis dan beberapa negara mulai melakukannya.
Baca Juga:
Ladang Ganja 3 Hektare Dimusnahkan TNI dan BNN di Gayo Lues Aceh
"Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada," kata Petrus Golose pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, seperti dilansir Antara, Minggu (19/6/2022).
Menurut dia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan ganja, dari segi jumlah masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
Dia pun mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat. Kebijakan di sana tidak merata, hanya ada di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Baca Juga:
Wabup Toba dan Kapolres Tes Urin, Tunjukkan Komitmen Perangi Narkoba
Di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis/pengobatan.
"Akan tetapi, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja," ujar Petrus Golose.
Kemudian, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, Golose menyampaikan pihaknya masih mendalami itu.