WahanaNews.co | Keterangan Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi yang kerap berubah, dikeluhkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
Mulanya, Susi sedang menjawab pertanyaan dari Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf terkait kronologi Yosua yang hendak mengangkat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada 4 Juli lalu.
Baca Juga:
Majikan yang Siksa ART Hingga Paksa Makan Kotoran Anjing Divonis 10 Tahun Penjara
"Ini ada saksi tadi menjelaskan tanggal 4 di mana almarhum ini, Yosua mencoba mengangkat Ibu PC (Putri Candrawathi). Apakah proses diangkatnya itu terlaksana atau tidak ya?," tanya Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf.
"Tidak, soalnya dilarang oleh Om Kuat," jawab Susi.
"Oh Om Kuat yang larang, apa kata-kata Om Kuat?," kata Kuasa Hukum.
Baca Juga:
Asisten Rumah Tangga Meninggal Tak Wajar di Manokwari, Tim Forensik dan DVI Polda Papua Barat Gelar Otopsi
"Seingat saya, 'Yos, Jangan angkat-angkat ibu, ini ibu lho, bukan orang lain' terus Om Kuat pergi memanggil Om Richard untuk angkat ibu kedua kalinya," jelas Susi.
"Oke. Terus pada tanggal 5?" ujar Kuasa Hukum.
Kemudian, Hakim menyela pernyataan Kuasa Hukum.