"Awalnya saya pernah ditelepon mas Adi Wahyono, katanya
nanti di Semarang ada titipan, juga awalnya tidak disampaikan titipan
siapa," tambah Suyuti.
Adi Wahyono adalah Kabiro Umum Kementerian Sosial sekaligus
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Kemensos.
Baca Juga:
Diresmikan Presiden Jokowi, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Pabrik Baterai Anoda di KEK Kendal
"Saya dipanggil mas Kukuh. "mas sini mas", di sekitaran
situ saja. Ini mas untuk membantu kegiatan DPC dan PAC (Pengurus Anak Cabang),
lalu saya sampaikan terima kasih," ungkap Suyuti.
Setelah itu Suyuti lalu berkumpul bersama pengurus DPC PDIP
Kendal.
Uang tersebut, kata Suyuti sudah habis dipakai untuk
mendukung calon bupati dari PDIP Tino Indra Wardono.
Baca Juga:
Pengamat Politik: Bupati Kendal Layak Dipasangkan dalam Pilgub Jateng 2024
"Dalam BAP saudara menerangkan "Setelah saya menerima
uang Kukuh sebagai uang titipan Mensos Juliari dalam dolar singapura, uang itu
saya bawa dan saya tunjukkan ke teman-teman di Kantor DPC PDIP Kendal. Di sana
direspons kenapa bentuk dolar begitu bagaimana bisa dibagikan? Kemudian saya
lihat dulu dengan pak Munawir sebagai ketua pemenangan internal PDIP untuk
pilkada di mana daerah-daerah yang masih berpotensi untuk bisa dimenangkan akan
diberikan dana operasional", apa benar?" tanya Jaksa KPK.
"Betul," jawab Suyuti.
Suyuti lalu menukarkan uang itu di tempat penukaran uang
menjadi Rp 508,8 juta selanjutnya sebesar Rp 458,8 juta ditransfer ke rekening
Suyuti dan Rp 50 juta dibawa tunai dan diserahkan ke kiai kampung dan pengurus
partai untuk pemenangan pilkada saat rapat DPC PDIP Kendal. Sedangkan uang Rp
458,8 juta dibagikan ke masyarakat di Kabupaten Kendal yang berpotensi.