WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan harus dibawa ke ranah hukum.
Firli membeberkan, penangkapan Lukas Enembe dalam kasus korupsi merupakan peristiwa krusial dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Menurut dia, penangkapan itu bisa menjadi peringatan karena KPK sedang memberantas para koruptor di pelosok negeri, yakni di Papua.
Kasus penangkapan Lukas Enembe juga mengirimkan pesan dan pesan kepada seluruh birokrasi negara untuk tidak bermain-main dengan hukum dan korupsi atau perilaku.
"Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli dalam siaran pers, melansir Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Firli mengungkapkan, sejak proses penangkapan Lukas dimulai, penanganan situasi di Papua tidak mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dengan memperhatikan hak asasi manusia.
KPK disebut Firli telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok.
"Hadirnya KPK di Papua titik terjauh negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya oleh KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pembantaran usai ditangkap di Distrik Abepura, Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023).
Lebih lanjut, Firli mengatakan, penanganan kasus Lukas Enembe mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga pendeta.
Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah tokoh adat Kabupaten Tolikara, Esap Bogum. Lalu, pendeta Joop Suebu yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura.
Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pratama.
"Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom mendukung penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. (Dalam pernyataannya menyampaikan) 'Saya mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi'," kata Firli.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat.
Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Manado menggunakan maskapai Trigana Air untuk transit.
Ia kemudian dibawa ke Jakarta melalui jalur udara. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.
Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi dari Direktur Utama PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka. Perusahaan ini memenangkan tiga proyek infrastruktur multiyears senilai miliaran rupiah.
Terbaru, lima orang terdekat Lukas Enembe dicegah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya diduga kuat mengetahui dugaan perbuatan Lukas.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kelima orang itu antara lain Yulce Wenda yang merupakan istri Lukas; Lusi Kusuma Dewi, Dommy Yamamoto, Jimmy Yamamoto, dan Gibbrael Isaak yang merupakan dari pihak swasta. [eta]