WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe memperlihatkan sikap tidak kooperatif, Rabu (11/1/2023). Hal ini disampaikan ketika Firli menjelaskan kronologi penangkapan politikus Partai Demokrat tersebut.
"Tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan. Tindakan penangkapan ini dilakukan dalam rangka mempercepat proses penyidikan, di samping itu juga kita tahu bersama bahwa saudara Lukas Enembe tetap saja menunjukkan sikap tidak kooperatif," tutur Firli dalam konferensi pers.
Baca Juga:
Penyidik KPK Panggil Direktur PT RDG Airlines dalam Kasus Dugaan Suap
Lukas Enembe kemudian dibawa ke Mako Brimob Polda Papua sebelum dibawa ke Jakata menggunakan pesawat. Setibanya di Jakarta, Selasa (10/1) malam, Lukas langsung dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Tim dokter menyatakan Lukas harus menjalani perawatan untuk sementara waktu. KPK mengumumkan penahanan Lukas Enembe dilakukan selama 20 hari, ia akan mendekam di Rutan KPK, Pomdam Jaya Guntur.
"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," tutur Firli.
Baca Juga:
KPK Ungkap Tersangka Penyuap Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia
Pernyataan Ketua KPK berbeda dengan pernyataan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/1) kemarin.
Ali menyebut saat penangkapan pihaknya mendapatkan informasi bahwa Lukas Enembe bersikap kooperatif.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan (Lukas Enembe) kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri, di Jakarta, melansir KompasTV, Kamis (12/1).