WahanaNews.co | Salah seorang anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mengatakan tidak ada hal yang disembunyikan terkait penyelenggaraan Formula E.
"Dokumen kita kasih, mari silakan diperiksa. Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya. Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar dia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Bambang mengatakan beberapa pihak terkait dari Pemprov DKI Jakarta maupun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga sudah ada yang diperiksa oleh KPK.
Dia pun berharap melalui pemeriksaan dan penyerahan dokumen tersebut dapat menunjukkan bahwa penyelenggaraan Formula E yang dilakukan Pemprov DKI selama ini telah sesuai dengan aturan.
Pasalnya, Bambang meyakini segala bukti penyelenggaraan kegiatan Formula E tercatat dengan baik dalam dokumen tersebut.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Termasuk dalam dokumen penyelenggaraan yang dikhususkan untuk pihak penegak hukum.
"Karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya, tradisi baru bahwa government itu harus betul-betul bertanggung jawab terhadap proses yang harus dilakukan. Jadi kita kasih semua dokumen itu," kata mantan Wakil Ketua KPK tersebut.
Lebih lanjut, Bambang berharap melalui langkah ini kabar miring terkait pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta bisa ditepis.