WahanaNews.co | Kubu
yang mengaku sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) mengungkapkan
akan melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi. Andi Mallarangeng disebut telah
menuduh adanya intervensi pemerintah melalui dukungan ke KLB.
"Andi Mallarangeng di salah satu TV, menuduh dengan
terang-terangan dengan mengatakan pemerintah telah mengintervensi Partai
Demokrat karena mendukung KLB. Ini akan kami laporkan kepada pihak yang
berwajib," kata Kepala Komunikasi Publik versi KLB PD, Razman Arif Nasution
saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Laksanakan PIN untuk Tangani KLB Polio di Sulawesi Tenggara
Tuduhan Andi Mallarangeng itu kemudian dibantah Razman. Dia
menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah menyampaikan pernyataan
apa pun, bahkan pernyataan yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md dinilai
netral.
"Padahal sampai hari ini Pak Jokowi tidak pernah
ngomong apapun. Dan Menko Polhukam Pak Mahfud sangat netral, sangat netral
dalam statement-nya," tuturnya.
Razman mengaku pihaknya cemburu karena Ketua Umum Partai
Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diterima saat menyambangi Mahfud MD.
Sementara, menurut dia, belum tentu pihaknya akan diterima jika berkunjung ke
kantor Mahfud.
Baca Juga:
Kesiapsiagaan Tinggi Dinkes Tulungagung Hadapi Lonjakan Kasus DBD
"Dan bahkan kami sebenarnya cemburu kami, kenapa mesti
diterima mereka, kami kalau datang diterima nggak? Tapi kami lihat dulu, karena
menurut kami nggak perlu kasak-kusuk ini orang kita benar, tenang saja ente.
Kenapa mesti pening gitu," imbuhnya.
Kubu kongres luar biasa atau KLB Partai Demokrat di Deli
Serdang, Sumut, sebelumnya mengklaim sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke
Kemenkum HAM. Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menyatakan belum
menerima berkas pendaftaran kubu KLB PD Deli Serdang.
"Belum, belum saya terima," kata Yasonna kepada
wartawan, Selasa (9/3). [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.