WahanaNews.co | Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran secara resmi menunjuk Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Kombes Yandri menggantikan posisi Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang dinonaktifkan oleh Kapolri buntut dari penembakan Brigadir J.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Alasan Kelompok OTK Bubarkan Diskusi Refly Harun Cs
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penunjukan Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan dilakukan pada Kamis (21/7/2022) ini pukul 14.00 WIB.
"Bapak Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan Surat Perintah 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022, tentang pelaksanaan tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan. Dalam surat perintah tersebut menunjuk Kombes Yandri Irsan yang sehari-hari Direktur Pamobvit sebagai Kapolres Jakarta Selatan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Dengan turunnya surat perintah Kapolda Metro Jaya tersebut, seluruh tanggung jawab kegiatan operasional di Polres Jakarta Selatan kini diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.
Baca Juga:
Fakta-fakta Tewasnya Anggota Polresta Manado di Mampang Jakarta Selatan
"Diharapkan mulai berlaku hari ini. Operasional kegiatan di Polres Jakarta Selatan akan diemban pelaksanan tugas yang baru," pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.