Ia berharap keputusan tersebut dapat menjadi pijakan untuk memperbaiki kinerja dan performa Ombudsman RI di masa mendatang.
Sembilan calon anggota Ombudsman RI itu selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan.
Baca Juga:
Dukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur IPDN, DPR RI Komisi II Siapkan Anggaran Rp 814 Milyar
Setelah disahkan di paripurna, para calon akan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia dan resmi menjalankan tugas.
Adapun sembilan calon anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 yang ditetapkan Komisi II DPR RI terdiri dari dua pimpinan dan tujuh anggota.
Hery Susanto ditetapkan sebagai calon ketua Ombudsman RI.
Baca Juga:
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK, DPR Curiga Retret Hanya Agenda Simbolik
Rahmadi Indra Tektona ditetapkan sebagai calon wakil ketua Ombudsman RI.
Tujuh calon anggota Ombudsman RI lainnya yakni Abdul Ghofar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.