WahanaNews.co | Komnas HAM minta Polri selidiki adanya dugaan penembak Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebanyak tiga orang.
Komnas HAM menemukan dugaan penembak Brigadir J ada tiga orang itu berdasarkan hasil uji balistik.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
"Kalau kita lihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya (menembak Brigadir J)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
Taufan mengatakan ada perbedaan keterangan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait pelaku penembakan.
Menurutnya, penyidik perlu mencari bukti pendukung lainnya untuk membuat terang pelaku penembakan.
Baca Juga:
Pemantauan Kasus Vina dan Eki Dirampungkan Komnas HAM
"Kaitan dengan tiga penembak, siapa yang penembak itu, pihak FS bilang itu cuma Bharada E. Tapi kalau kata Bharada E bukan cuma dia, maka bisa jadi saja ini tiga orang," ucapnya.
"Apa tidak mungkin misalnya penembaknya tiga orang? Poin utamanya adalah meminta penyidik mencari bukti-bukti pendukung yang kuat selain keterangan," tambahnya.
Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya.