WahanaNews.co | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memastikan tidak ada tekanan atau intervensi dalam pengusutan kasus kematian Brigadir J terkait insiden baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Sama sekali tidak ada tekanan," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (21/7).
Baca Juga:
Anggota DPR Pertanyakan Kiprah Menteri HAM di Tengah Maraknya Kasus Pelanggaran
Apalagi, lanjutnya, model penanganan kasus Brigadir J sama seperti beberapa kasus sebelumnya yang diselidiki Komnas HAM.
Sebagai contoh, tambahnya, kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, di mana Komnas HAM sama sekali tidak diintervensi oleh pihak mana pun.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan konsolidasi dan mendapatkan sejumlah informasi. Terkait luka pada tubuh korban, kata Anam, Komnas HAM juga telah mendalami sehingga dalam waktu dekat akan meminta masukan dari ahli.
Baca Juga:
Gebrakan Menteri Pigai, Bakal Sanksi Perusahaan yang Tak Patuh HAM
Menurut dia, keterangan ahli tersebut bertujuan untuk mengungkapkan penyebab luka, model luka, dan berbagai hal terkait lain yang ditemukan di tubuh Brigadir J.
Hal itu akan menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk menanyakan langsung kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah Brigadir J.
"Pekan ini akan mendalami dan diskusi bersama ahli terkait foto, keterangan, maupun informasi yang didapatkan; sebelum maupun sesudah Komnas HAM berangkat ke Jambi," tambahnya.