WahanaNews.co | Hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J menunjukkan tak ada luka kekerasan yang ditemukan selain luka akibat senjata api.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku hasil tersebut sama dengan kesimpulan awal yang didapat pihaknya.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Dulu awalnya, dari keluarga Jambi, dokter forensik independen kami, kami panggil Dokkes untuk melihat jenazah sebelum diautopsi, itu sebenarnya kami sudah mau tarik kesimpulan," kata Anam kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).
Namun, pihaknya tetap menghormati keluarga Brigadir J selaku yang meminta agar jenazahnya diekshumasi dan diautopsi ulang.
"Tapi karena kami menghormati permintaan dari keluarga supaya diekshumasi, kami kirim tim untuk lihat proses ekshumasinya," tambahnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Komnas HAM telah mendatangi pihak keluarga dan mengecek dokumen terkait kematian Brigadir J. Termasuk foto saat jenazah Brigadir J sebelum diautopsi.
"Jadi kami lihat semua, termasuk mencocokkan keterangan pihak keluarga. Misalnya di sini seperti ada lebam atau memar gitu ya. Kita cek di waktu kita dapat foto jenazah belum diapa-apain, belum diautopsi, ternyata itu bersih," ungkapnya.
Meski demikian, Anam mengatakan kasus kematian Brigadir J harus tetap diselesaikan meski tidak ada bekas penganiayaan pada tubuh Brigadir J.
Sebab, Yosua meninggal dengan tidak wajar yang diakibatkan dibunuh dengan cara ditembak.
Kondisi Jenazah Brigadir J Sesuai Usai Autopsi Ulang, Ini Hasilnya
"Jadi bukan berarti karena penyiksaan tidak terbukti, terus kasus ini nggak boleh mendapat keadilan, nggak kayak begitu. Dia mati karena ditembak, luka tembaknya macam-macam itu, itu ya tetap harus diurus," tuturnya.
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Diserahkan ke Polri
Sebelumnya, hasil autopsi Brigadir Yosua telah diserahkan oleh dokter forensik kepada Polri. Dari hasil autopsi, luka kekerasan yang ditemukan adalah luka akibat senjata api. Tidak ada bekas kekerasan selain luka senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri.
"Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," sambungnya.
Dokter Ade Firmansyah juga menjelaskan soal luka tembak di tubuh Brigadir Yosua. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya. [gun]