WahanaNews.co | Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania, sedang terjerat kasus hukum. Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan berkedok penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Para korban penipuan juga sudah menjalani serangkaian pemeriksaan terkait laporan mereka.
Baca Juga:
Hakim Vonis Olivia Nathania 3 Tahun Penjara karena Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Agustin yang merupakan guru Olivia dan menjadi korban dalam kasus ini mengatakan, bahwa ia dan korban lainnya siap menempuh jalur damai.
"Saya sudah berulang kali menyampaikan, kalau misalkan masih bisa jalan kekeluargaan ya kekeluargaan," kata Agustin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10/2021).
Namun jalur kekeluargaan ini terdapat syarat. Yakni, Oi, begitu anak Nia Daniaty itu akrab disapa, mau mengembalikan semua uang yang telah disetorkan para korban.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
"Karena yang terpenting, buat teman kami, teman saya, dan yang lain, uang mereka kembali. Karena apa? Di era susah seperti ini, uang tersebut bisa dijadikan modal hidup buat keluarganya," ucap Agustin.
Menurut Agustin, menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan lebih baik daripada melalui jalur hukum.
Ia dan korban lainnya pun siap bermediasi kapan saja, dengan catatan uang penipuan segera dikembalikan.