WahanaNews.co | Para korban penipuan aplikasi trading binary option platform Binomo mempertanyakan alasan berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz yang hingga kini dinyatakan belum dinyatakan lengkap.
Bukan hanya Indra Kenz, para korban Binomo mempertanyakan berkas 6 tersangka lainnya.
Baca Juga:
Tahun 2022 Masyarakat Rugi Akibat Investasi Bodong Melesat Jadi Rp 109 Triliun
Kuasa Hukum Korban Binomo Finsensius Mendrofa mengatakan, para korban akan menggelar aksi demonstrasi dalam waktu dekat di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Korban juga dalam waktu dekat akan melakukan aksi demo di Kejaksaan Agung untuk mendesak segera berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum," ujar Finsensius dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6/2022).
Kendati demikian, ia belum menjelaskan kapan para korban Binomo akan menggelar aksi demo tersebut.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Ia mengatakan, apabila ada berkas yang perlu dilengkapi berkas, para korban siap memberikan data atau dokumen pendukung.
Menurut dia, para korban percaya Kejaksaan Agung berada pada pihak korban dan bekerja secara profesional.
"Korban mendorong supaya segera P21 sebelum masa tahanan habis tanggal 24 Juni 2022," kata Finsensius.