Meski demikian, Ali menambahkan, informasi dugaan penyuapan kepada oknum BPK tersebut masih harus didalami KPK.
Penyidik, kata dia, harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.
Baca Juga:
LP3BH Manokwari Minta APH Menindaklanjuti Indikasi Korupsi dan Pencucian Uang di Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat
“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
Baca Juga:
Kortas Tipikor Polri Terbentuk, Kompolnas Harap Segera Bekerja Perangi Korupsi
“(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi Tukin pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Adapun kasus ini mencuat berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.