Meski demikian, Ali menambahkan, informasi dugaan penyuapan kepada oknum BPK tersebut masih harus didalami KPK.
Penyidik, kata dia, harus menelusuri dugaan aliran dana dari pemotongan tukin tersebut.
Baca Juga:
Jaksa Agung: Pengoplosan Pertamax di Masa Pandemi Bisa Berujung Hukuman Mati
“Tapi itu semua kami masih didalami ya informasi-informasi itu,” tuturnya.
Selain itu, Ali mengatakan, KPK juga akan mendalami keterkaitan kasus ini dengan oknum Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah meyakini pemotongan tukin pegawai ini terkait dengan kementerian lain.
Baca Juga:
Eks Mendag Tom Lembong Bantah Korupsi, Kuasa Hukum: Ini Kasus Administratif, Bukan Pidana
“(Akan didalami) termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi Tukin pegawai Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
Adapun kasus ini mencuat berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.