WahanaNews.co | Hari ini, Selasa (4/7/2023), memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) tahun 2021-2022.
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, atas nama Robby Kurniawan selaku ASN pada Kementerian Perhubungan dan Staf Ahli Menhub," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (4/7/2023).
Baca Juga:
Perjuangan Tekan Harga Tiket Pesawat Diungkap Menhub Budi Karya
Selain itu KPK juga turut memeriksa satu aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Dewi Suci dan pihak swasta bernama Thalita Azalia Pangestu.
Ali menerangkan ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN).
Sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).
Baca Juga:
H Bakri Kembali Dilantik di Senayan, Radius Purba: Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).