Sebelumnya, Telkom memastikan mendukung segala proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa.
"Kami sampaikan kami sangat mendukung penuh proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kami percaya seluruhnya dilakukan secara transparansi juga prudent," kata Senior Vice Presiden Sustainability and Corporate Communication Telkom, Ahmad Reza.
Baca Juga:
Korupsi di Telkomsigma KPK Sebut Rugikan Negara Ratusan Miliar
Reza menyebutkan dugaan pelanggaran tata kelola itu mulanya diketahui oleh direksi. Sehingga direksi memutuskan untuk melakukan audit internal, lalu melaporkan hasilnya kepada aparat penegak hukum (APH).
Reza menyayangkan adanya pelanggaran tata kelola di tubuh Telkom. Dia berharap praktik serupa tidak terjadi kembali di kemudian hari.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.