Dia menegaskan bahwa KPK akan memperlakukan pihak eksternal yang terlibat dalam korupsi dan pegawai KPK yang melakukan korupsi dengan cara yang sama di hadapan hukum.
Ghufron menyatakan bahwa kasus-kasus tersebut akan ditangani dengan tegas.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Namun, Ghufron tidak setuju dengan menyebut berbagai masalah tersebut sebagai badai, melainkan sebagai masalah yang wajar terjadi.
"Meskipun terkadang terlihat seperti badai bagi kami, sebenarnya ini adalah hal yang alami," ujar Ghufron.
Sebelumnya, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai di rumah tahanan, yang disebut dengan inisial M, melakukan pelecehan terhadap istri seorang tahanan yang merupakan tersangka korupsi.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Dalam kasus tersebut, terungkap adanya dugaan transaksi hingga Rp 4 miliar di rutan KPK yang diduga sebagai suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap para tahanan.
Selain itu, KPK juga menjadi perhatian karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan biaya perjalanan dinas.
Akibat ulah pegawai tersebut, negara mengalami kerugian sekitar Rp 550 juta dalam setahun.