WahanaNews.co | KPK mengaku membuka kemungkinan melimpahkan berkas tersangka korupsi Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selain beperkara di Kejagung, Surya Darmadi terjerat perkara suap di KPK.
Baca Juga:
Kementerian PU Raih Penghargaan Program Edukasi Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi dari KPK
Deputi bidang Penindakan KPK Karyoto mengaku dia lebih memilih melimpahkan berkas perkara Surya Darmadi ke Kejagung.
Menurutnya, perkara suap yang diusut KPK lebih sederhana dibanding perkara kerugian negara yang diusut Kejagung.
"Sebenarnya kalau menurut saya, menurut hemat saya, lebih enak kami limpahkan ke Kejagung. Karena mereka lebih komprehensif untuk Pasal 2 mau pun pasal 3 nya. Dan untuk pembuktian suap kan lebih sederhana," kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga:
KPK Tak Terima Julukan Disebut Lebih Mirip 'Polsek Kuningan'
Kemudian, Karyoto juga memikirkan soal tumpang tindih dalam hal penyidikan yang menurutnya tak elok.
Jadi, dia menyebut bakal menyampaikan persoalan ini kepada Deputi bidang Kordinasi Supervisi (Korsup) KPK.
"Dan barangkali nanti, jangan sampe nanti justru kegiatan kami sama-sama penyidik saling tumpang tindih itu nggak elok. Nanti akan kami sampaikan kepada Deputi Korsup untuk memfasilitasi ini," jelasnya.