Karyoto mengaku dia dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sependapat dalam hal pelimpahan berkas tersebut. Menurutnya, Kejagung lebih komprehensif.
"Kalau saya, Pak Alex pun sependapat. Lebih baik dilimpahkan, mana yang lebih komprehensif, saya rasa di kejaksaan lebih komprehensif," ucap Karyoto.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
"Kita lagi koordinasi dulu," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka korupsi KPK dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Surya Darmadi, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta lusa.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tak masalah jika Kejagung lebih dulu menyidangkan Surya Darmadi.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
"Nggak (berpeluang jadi satu perkara). Udah (sidang) duluan. Nggak apa-apa, kita kan suap. Jaksa pasal 2 pasal 3 nggak masalah juga," kata Alex kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/9).
Adapun terkait pemeriksaan Surya Darmadi oleh KPK, jelas Alex, sejatinya hal itu dapat dilakukan kapan saja.
Dia mengaku pihaknya cukup melakukan koordinasi dengan pihak Kejagung.