Selanjutnya, Firli Bahurimenyatakan bahwa ia
memahami keinginan masyarakat agar kasus korupsi bisa terselesaikan secara
tuntas.
Untuk itu, jelas Firli, pihaknya harus bekerja mencari
dengan mengumpulkan bukti agar bisa mengungkap kasus tersebut dan menemukan
tersangkanya.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
KPK akan menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok yakni
kepentingan umum, kepastian hukum, keadilan, transparan, akuntabel,
proporsional, dan menjunjung tinggi HAM. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.