Kepala Satuan Tugas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menyatakan hibah aset tersebut memiliki arti strategis bagi peningkatan layanan transportasi dan percepatan pembangunan kawasan Papua Barat Daya.
“Ini adalah aset strategis transportasi laut dan udara yang menjadi urat nadi konektivitas Papua Barat Daya, khususnya Raja Ampat dan Sorong,” ujar Dian dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Baca Juga:
Kepatuhan LHKPN Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Waktu
Ia menjelaskan tantangan tata kelola transportasi di wilayah kepulauan tidak hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, tetapi juga kepastian regulasi dan kesinambungan pendanaan.
Karena itu, KPK mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar aset transportasi dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
“KPK hadir untuk memastikan solusi. Aset negara harus dimanfaatkan maksimal dan tidak boleh mangkrak,” tegasnya.
Baca Juga:
Akuisisi Isargas Ikut Disorot KPK, Empat Saksi Diperiksa
Dari sisi pemerintah daerah, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menilai pengalihan pengelolaan aset ini diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat Orideko Iriano memandang dukungan pemerintah pusat sebagai langkah krusial dalam memperkuat fungsi Pelabuhan Waisai sebagai gerbang utama transportasi laut dan pariwisata.
“Mengelola gerbang transportasi laut memerlukan standar teknis dan keamanan tinggi dengan anggaran besar. Kami optimistis, dengan pengelolaan pusat, Pelabuhan Waisai dapat berkembang jauh lebih baik,” ujar Orideko.