Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Lolan Andi S. Panjaitan menegaskan sinergi ini merupakan bagian dari mandat pelayanan publik pemerintah pusat.
“Pengelolaan pelabuhan harus memenuhi standar keselamatan dan keamanan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi,” kata Lolan.
Baca Juga:
Kepatuhan LHKPN Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Waktu
Melalui penyelesaian hibah aset ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola aset daerah di seluruh Indonesia.
Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada modal negara yang terbuang akibat ego sektoral maupun ketidakpastian regulasi, sekaligus memastikan aset publik benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.