WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik mobil dinas Rp8,5 miliar di Kalimantan Timur berujung pembatalan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengingatkan seluruh kepala daerah agar belanja kendaraan operasional benar-benar berdasar kebutuhan.
KPK menegaskan pengadaan mobil dinas harus direncanakan secara matang dan proporsional, menyusul ramainya sorotan publik terhadap rencana pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang akhirnya dibatalkan.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Hari Ini, KPK Pastikan Hadir
“Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, itu harus betul-betul direncanakan sesuai dengan kebutuhan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menjelaskan setiap kepala daerah perlu mengevaluasi ketersediaan kendaraan dinas sebelumnya sebelum memutuskan melakukan pembelian baru melalui anggaran daerah.
“Ketika beli kendaraan dinas atau kendaraan operasional, tentu juga harus melihat apakah sebelumnya sudah ada atau belum? Ada yang sudah bisa dimanfaatkan atau belum? Dan dalam konteks belanja negara baik pemerintah pusat maupun daerah tentu juga ada skala prioritas di situ,” katanya.
Baca Juga:
Debat Panas Ahok vs Wa Ode di Ruang Sidang Bikin Hakim Turun Tangan
Menurut Budi, pertimbangan tersebut penting agar setiap kebijakan pengadaan barang dan jasa tetap selaras dengan prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
“Ini tentu menjadi salah satu kontribusi masyarakat juga untuk bisa memantau dan mengawal bagaimana suatu proses pemerintahan,” katanya.
Ia menambahkan pembatalan pengadaan mobil dinas tersebut dinilai tidak terlepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan masukan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.