Terkait Rudy Mas’ud, KPK memandang keputusan yang bersangkutan untuk membatalkan pengadaan sebagai bentuk respons atas aspirasi masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui ruang-ruang publik.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik setelah menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar dilakukan untuk menjaga muruah Kalimantan Timur dan mengklaim spesifikasi kendaraan tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga:
Sidang Praperadilan Yaqut Digelar Hari Ini, KPK Pastikan Hadir
Pada kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan partainya telah mengingatkan Rudy Mas’ud selaku kader terkait pernyataan mengenai mobil dinas tersebut.
Sarmuji menyebut Partai Golkar meminta Gubernur Kalimantan Timur itu lebih peka terhadap suara masyarakat, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang menjadi perhatian publik.
Pada Minggu (1/3/2026), Rudy Mas’ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru yang sebelumnya diadakan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Baca Juga:
Debat Panas Ahok vs Wa Ode di Ruang Sidang Bikin Hakim Turun Tangan
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.