WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka seluruh pintu transparansi dengan memberikan akses penuh data keuangan lembaga kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan KPK Tahun Anggaran 2025.
Komitmen keterbukaan tersebut ditandai melalui entry meeting pemeriksaan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai awal rangkaian audit BPK sesuai mandat konstitusional.
Baca Juga:
KPK Hadirkan Gubernur Jatim di Sidang Kasus Dana Hibah
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kesiapan seluruh jajaran lembaga antirasuah untuk menjalani proses audit secara terbuka dan kooperatif demi memperkuat tata kelola keuangan negara.
“Kami siap diperiksa, semua sudah kami siapkan dan harus buka-bukaan, dari proses ini kita bisa mengetahui apa saja kekurangan dan hasilnya digunakan sebagai dasar perbaikan ke depan,” ujar Setyo dalam keterangan tertulis, Selasa (03/02/2026).
Menurut Setyo, keterbukaan dalam pemeriksaan keuangan menjadi instrumen penting untuk mengidentifikasi kelemahan serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan anggaran KPK.
Baca Juga:
Kasus E-KTP, KPK Lanjutkan Ekstradisi Paulus Tannos
Sepanjang tahun 2025, KPK mencatat tingkat penyerapan anggaran sebesar 98,98 persen dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam setiap program dan kegiatan.
Dari sisi penegakan hukum, KPK juga berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1,53 triliun serta menyetorkan penerimaan negara sekitar Rp500 miliar pada semester I 2025.
Capaian tersebut menjadi modal kuat bagi KPK untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak 2019, meskipun hasil akhir audit masih menunggu penilaian BPK.
KPK juga telah melakukan perbaikan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 guna mencegah terjadinya temuan yang berulang.
Setyo menegaskan seluruh rekomendasi hasil audit akan dimaksimalkan penyelesaiannya agar tidak menjadi beban pada pemeriksaan berikutnya.
“Kami berkomitmen mendukung penuh audit ini agar berjalan tepat waktu, bahkan kami dorong bisa selesai lebih cepat dalam dua bulan,” tegasnya.
Hingga Semester II 2025, KPK tercatat telah menyelesaikan 92,65 persen rekomendasi BPK atau 378 dari 408 rekomendasi dengan nilai mencapai Rp57 miliar dan 100 dolar Amerika Serikat.
Atas capaian tersebut, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi terhadap konsistensi dan kedisiplinan KPK dalam menindaklanjuti rekomendasi audit.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK atas tindak lanjut rekomendasi yang mencapai 92,65 persen, dengan tidak ada rekomendasi yang sama sekali belum ditindaklanjuti,” ujar Nyoman.
Selain kinerja keuangan, BPK juga mencatat adanya peningkatan signifikan tingkat kepuasan publik terhadap KPK yang mencapai 72,6 persen berdasarkan survei Litbang Kompas.
Capaian tersebut menempatkan KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum dengan citra positif di mata masyarakat.
Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari terhitung sejak Kamis (08/01/2026) hingga Senin (25/05/2026) dengan lokasi uji petik meliputi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
BPK memastikan pemeriksaan laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara independen dan objektif dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara.
“Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin, terutama terkait penyediaan data, jadikan auditor sebagai mitra kerja agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” pungkas Nyoman Adhi Suryadnyana.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]