Tim pemeriksa BPK dijadwalkan melakukan audit selama 85 hari terhitung sejak Kamis (08/01/2026) hingga Senin (25/05/2026) dengan lokasi uji petik meliputi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.
BPK memastikan pemeriksaan laporan keuangan KPK Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara independen dan objektif dengan mengedepankan profesionalisme serta kepatuhan terhadap standar pemeriksaan keuangan negara.
Baca Juga:
KPK Hadirkan Gubernur Jatim di Sidang Kasus Dana Hibah
“Kami berharap komunikasi yang baik terus terjalin, terutama terkait penyediaan data, jadikan auditor sebagai mitra kerja agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar bermanfaat,” pungkas Nyoman Adhi Suryadnyana.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.