WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ruang gerak koruptor lintas negara kian dipersempit setelah Komisi Pemberantasan Korupsi dan Comissão Anti-Corrupção Timor Leste resmi mengikat kerja sama strategis.
Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai penegasan komitmen bersama agar praktik korupsi tidak lagi bersembunyi di balik perbedaan yurisdiksi.
Baca Juga:
Desas Desus “Ijon Proyek” Pengadaan 43 Ambulance Senilai Rp14,7 Miliar di Sulteng Sudah Ada Pemiliknya(?)
Kesepakatan ini sekaligus memperkuat penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum sebagaimana diamanatkan dalam United Nations Convention Against Corruption.
Korupsi modern dinilai semakin kompleks dan terorganisasi sehingga tidak bisa ditangani secara terpisah oleh satu negara.
“Pemberantasan korupsi menuntut kolaborasi berkelanjutan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Baca Juga:
KPK Menyebut 25 Persen Kasus Yang Ditangani Berawal Dari Pengadaan Barang dan Jasa
Ia menegaskan sinergi dengan CAC Timor Leste merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem kawasan yang bersih dan berintegritas.
“Sinergi ini harus diarahkan pada tujuan yang mulia dan berdampak nyata,” kata Setyo dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (22/1/2026).
Komisioner CAC Timor Leste Rui Pereira Dos Santos menyoroti perubahan lanskap ancaman korupsi global yang kian lintas batas.