WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi edukasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat dan keluarganya untuk mencegah korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Kumbul KS saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) "Keluarga Berintegritas" di Padang, Rabu, mengatakan keluarga merupakan kunci dalam melakukan pencegahan terjadinya tindak korupsi.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Menurut dia, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan pejabat Pemprov Sumbar dengan istri atau suami dan mereka diberikan edukasi tentang bagaimana mencegah korupsi dari sisi keluarga.
"Kami telah melakukan kajian dan analisis sehingga membuat program ini. Untuk tingkat kementerian sudah kita buat, sedangkan tingkat provinsi dilakukan di daerah, termasuk Sumatera Barat," kata dia.
Menurut dia, berdasarkan survei, orang tua yang menanamkan kejujuran kepada anak mereka masih di angka enam persen dan KPK kerap melakukan survei bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Dalam survei tersebut, kata dia, pihaknya menemukan 74 persen para istri tidak bertanya kepada suami jika mendapatkan barang berharga atau pemberian dari suami.
Padahal, lanjutnya, seorang istri atau suami pejabat tentu mengetahui berapa jumlah gaji yang didapatkan suami atau istri sebagai pejabat.
Dalam hal ini, papar dia. KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi mulai dari keluarga dan jangan sampai nanti setelah ada penindakan keluarga menjadi saling menyalahkan.