WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi edukasi pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat dan keluarganya untuk mencegah korupsi.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol. Kumbul KS saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) "Keluarga Berintegritas" di Padang, Rabu, mengatakan keluarga merupakan kunci dalam melakukan pencegahan terjadinya tindak korupsi.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Menurut dia, dalam kegiatan ini pihaknya melibatkan pejabat Pemprov Sumbar dengan istri atau suami dan mereka diberikan edukasi tentang bagaimana mencegah korupsi dari sisi keluarga.
"Kami telah melakukan kajian dan analisis sehingga membuat program ini. Untuk tingkat kementerian sudah kita buat, sedangkan tingkat provinsi dilakukan di daerah, termasuk Sumatera Barat," kata dia.
Menurut dia, berdasarkan survei, orang tua yang menanamkan kejujuran kepada anak mereka masih di angka enam persen dan KPK kerap melakukan survei bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Dalam survei tersebut, kata dia, pihaknya menemukan 74 persen para istri tidak bertanya kepada suami jika mendapatkan barang berharga atau pemberian dari suami.
Padahal, lanjutnya, seorang istri atau suami pejabat tentu mengetahui berapa jumlah gaji yang didapatkan suami atau istri sebagai pejabat.
Dalam hal ini, papar dia. KPK berupaya melakukan pencegahan korupsi mulai dari keluarga dan jangan sampai nanti setelah ada penindakan keluarga menjadi saling menyalahkan.
"Jangan ada lagi istri yang lebih berkuasa dari suami dan istri atau suami banyak menuntut kepada pasangan mereka yang sedang menjabat sehingga untuk memenuhi hal itu dengan melakukan korupsi," kata dia.
Belum lagi pejabat dengan pasangan yang hidup hedonisme sehingga mereka memenuhi kebutuhan yang ada di luar pendapatannya, kata dia
"Kita ingin bangun sistem di keluarga yang saling mengingatkan dan berupaya untuk menjaga integritas," kata dia.
Ia mengatakan Sumatera Barat dipilih sebagai lokasi kegiatan bimtek karena skor "Monitoring Center for Prevention" (MCP) pada tahun 2022 menurun dibandingkan tahun 2021 pada angka 85, sementara hingga November 2022 skor Sumbar masih tertahan pada angka 55 koma sekian.
"Ini tentu menjadi perhatian bersama agar sistem yang sedang dibangun sekarang diperkuat untuk menghilangkan potensi korupsi," kata dia.
Ada delapan area yang harus menjadi perhatian mulai dari sistem perencanaan anggaran, perencanaan pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan aset, pengelolaan barang, jasa, pengelolaan perizinan, pengelolaan anggaran desa, dan lainnya.
"Sistem ini yang harus diperkuat sehingga tidak ada lagi celah melakukan korupsi. Orang yang berniat korupsi tidak akan melakukan karena tidak didukung sistem," kata dia.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Pemprov Sumbar Andri Yulika mengapresiasi langkah pencegahan yang telah dilakukan KPK dan pihaknya terus berupaya untuk melakukan evaluasi sistem yang ada untuk mengejar MCP, demikian dilansir dari ANTARA, Rabu (9/11/2022). [JP]