WahanaNews.co | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekontruksi terkait
dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Rekontruksi yang dimulai pada pukul
12.06 WIB, Senin
(1/2/2021), itu menghadirkan beberapa tersangka, seperti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos), Matheus
Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Harry
Sidabuke selaku pihak swasta, dan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafi'i Nasution.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Bansos Banpres KPK Perkirakan Rugikan Negara Rp125 Miliar
Bahkan, nama Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, juga tertulis dalam sebuah papan nama
yang dikalungkan oleh seorang pemeran pengganti.
Dalam rekontruksi, pertemuan di ruangan Syafi'i Nasution itu dihadiri oleh Ihsan Yunus.
Seperti diketahui, KPK telah
menetapkan mantan Menteri Sosial, Juliari
Peter Batubara, dan empat orang lainnya, sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan
virus Covid-19.
Baca Juga:
KPK Lelang Mobil Terpidana Kasus Korupsi Bansos, Berikut Cara dan Harganya
Keempat tersangka lainnya dalam kasus
ini adalah PPK di Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono,
serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta sekaligus pemberi. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.