WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak mantan kader Gerindra, M Taufik jika keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, benar-benar terbukti.
Ruangan kerja M Taufik di DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu ruangan yang digeledah oleh KPK pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Ya kalau memang ada buktinya ya silakan saja ditindak. Pak Taufik jelas bukan kader Gerindra," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Habiburokhman menyampaika, M Taufik sudah mengundurkan diri sekaligus diberhentikan dari Partai Gerindra.
"Kalau kader kami, siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, ya kami hukum," ucap dia.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Sementara itu, Habiburokhman selaku wakil rakyat dari Jakarta Timur menyesalkan adanya kasus korupsi di wilayah Jakarta Timur.
Dia menyebut, hunian di wilayah Jakarta Timur merupakan harapan bagi warga di sana, apalagi dengan program DP (uang muka) nol persen.
"Faktanya malah terjadi kasus tipikor. Kita minta siapa pun yang terlibat, baik legislatif, yudikatif, ataupun swasta, ditindak dengan tegas. Dimintai pertanggungjawaban siapa pun, termasuk mantan kader kami," ujar Habiburokhman.
Melansir Kompas.com, sebelumnya, KPK membenarkan bahwa dua dari ruangan yang digeledah Gedung DPRD DKI Jakarta merupakan ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik.
Prasetyo merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, M Taufik merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia telah diberhentikan dan mundur dari Partai Gerindra.
KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) sore.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
“Iya (KPK geledah ruang kerja Prasetyo dan M Taufik), lantai 10 kan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 saya sebutkan termasuk di lantai 2,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Adapun lantai 10 merupakan ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, lantai 2 tempat Fraksi Partai Gerindra.
Selain kedua tempat itu, KPK menggeledah lantai 4 yang terdiri ditempati Fraksi PSI, dan Golkar, lantai 6 yang ditempati Fraksi PPP, PKB, dan PKS, serta lantai 8 yang berisi Fraksi PDI Perjuangan.
Kemudian, KPK menggeledah ruang kerja Komisi C DPRD DKI Jakarta berikut ruang para staf.
“Dari penggeledahan KPK, tim penyidik KPK mendapatkan beberapa dokumen dan bukti elektronik,” ujar Ali. [rna]