"Hukum tidak dengan opini, hukum silakan dibahas dengan fakta-fakta dan itu juga ada salurannya," tutur Karyoto
"Lewat peradilan, praperadilan dan lain-lain karena hak-hak seorang saksi, seorang tersangka akan dilindungi dengan undang-undang."
Baca Juga:
Pelaku Pembuang Mayat dalam Karung di Depok Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia telah dikriminalisasi setelah dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.
"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua," ujar Mardani.
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam."
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Sementara Tidak Menemukan Keterlibatan Anggota TNI dalam Dugaan Penganiayaan di Wilayah Telanaipura
Mardani mengatakan negara harus diselamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.