"Hukum tidak dengan opini, hukum silakan dibahas dengan fakta-fakta dan itu juga ada salurannya," tutur Karyoto
"Lewat peradilan, praperadilan dan lain-lain karena hak-hak seorang saksi, seorang tersangka akan dilindungi dengan undang-undang."
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia telah dikriminalisasi setelah dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.
"Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua," ujar Mardani.
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban tetapi semua media bungkam."
Baca Juga:
Tidak Ditahan Polisi, 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Berkeliaran, Kok Bisa?
Mardani mengatakan negara harus diselamatkan, jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.