WahanaNews.co, Jakarta - Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa memberikan tanggapan atas diperiksanya Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Nonaktif Hasyim Daeng Barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Khusus yang merangkap Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM tersebut juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang dijalani Hasyim tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM melainkan terkait dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Baca Juga:
KPK Bakal Surati Dua Wakil Menteri yang Baru Dilantik untuk Lapor LHPKN
Ditemui pagi ini, Tina mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024.
”Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Tina.
Sebelumnya Hasyim telah dipanggil 2 (dua) kali pada tanggal 24 Januari 2024 dan 1 Maret 2024 oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan adanya pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba. Demikian dilansir dari laman bkpmgoid, Selasa (12/3).
Baca Juga:
Investasi di Kabupaten Lebak, Banten Melebihi Target Tahun 2023
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.