KPK, katanya hanya bisa mengimbau calon kepala daerah, penyelenggara negara untuk menjada integritas. KPK juga mengimbau masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas. Masyarakat akan menderita kerugian jika masih mau menukar hak suaranya dengan uang.
"Akhirnya demokrasi kita yang menjadi semacam membeli suara. Nanti hitung-hitungannya ketika terpilih itu akan dihitung untung ruginya, ini tentu tidak sehat dalam proses demokrasi kita," katanya.
Baca Juga:
Terkait Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto Terdakwa Korupsi, Ajudan Alex Marwata Diperiksa
Selain itu, kata Alex, KPK bersama LIPI telah membuat kajian yang mendasari Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Dari kajian yang dilakukan, KPK dan LIPI menemukan lima penyebab rendahnya intergritas partai, yakni belum ada standar etika partai dan politisi; sistem rekrutmen yang belum berstandar; sistem kaderisasi yang belum berjenjang dan belum terlembaga; masih rendahnya pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai; dan belum terbangunnya demokrasi internal partai.
Terkait pendanaan partai politik, Alex mengatakan KPK merekomendasikan agar bantuan partai politik ditingkatkan agar partai dapat dikelola secara profesional dengan sistem kaderisasai yang benar.
Baca Juga:
Soal Pertemuan dengan Terdakwa Eko Darmanto, Alex Marwata Penuhi Panggilan Polda Metro
"Selain itu harapannya apa? Ketika ada cukup dana APBN atau APBD masuk ke dalam partai politik, pengawas pemerintah itu bisa masuk untuk melakukan evaluasi terhadap penggunaan dana di dalam partai politik itu,” ujarnya.
“Termasuk juga terkait dengan bagaimana mekanisme pengelolaan atau manajemen di dalam partai politik itu. kita ingin partai politik itu dikelola dengan profesional yang kita tahu bahwa partai politik sudah menjadi soko guru dalam negara demokrasi,” tambah Alex.
“Kita enggak bisa menafikan peran penting dari partai politik itu karena kita sepakat, kita menganut sistem demokrasi, keberadaannya diwakili partai politik, tetapi sejauh ini pendanaan partai politik itu dari APBN atau APBD itu masih sangat minim.”