WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan sejumlah ruangan penting di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Bengkulu, setelah menangkap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Penyegelan mencakup ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sebagai bagian dari proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
Minyak Tembus 119 Dolar per Barel, AS Pertimbangkan Cabut Sanksi demi Redam Harga
Seorang sumber di Rejang Lebong mengungkapkan, tim KPK melakukan penindakan terhadap Muhammad Fikri pada Senin malam, 9 Maret 2026. Penangkapan ini memicu kehebohan di kalangan masyarakat setempat.
"Kondisi saat ini sedang tidak kondusif, ada belasan yang diangkut ke Jakarta," ujar sumber tersebut pada Selasa (10/3/2026).
Setelah OTT, kantor Pemkab Rejang Lebong terlihat lebih sepi dari biasanya. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dikabarkan memilih untuk pulang setelah absensi pagi.
Baca Juga:
Polri Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Atlet Panjat Tebing oleh Mantan Pelatih
Menurut sumber yang sama, sepi ini disebabkan oleh penyegelan beberapa ruangan di kantor Pemkab yang dilakukan oleh KPK.
“Ruangan banyak yang disegel, jadi banyak yang langsung pulang saja,” katanya.
Tidak hanya Bupati Muhammad Fikri yang diamankan, sejumlah pihak lainnya juga dibawa oleh KPK.