Dari hasil pemetaan tersebut, KPK mengidentifikasi sejumlah titik rawan yang memerlukan perhatian serius, khususnya dalam proses perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan industri.
“Kami mendorong pengelola kawasan berperan membantu pemerintah dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi,” ujarnya.
Baca Juga:
Bantah Pernyataan Trump, IRGC Pastikan Berhasil Rontokkan 2 Jet Tempur AS
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan ekosistem investasi berjalan optimal dan berintegritas.
Menurutnya, peran pemda tidak hanya terbatas pada perizinan, tetapi juga mencakup penyediaan infrastruktur pendukung hingga pengawasan tanggung jawab sosial perusahaan.
“Keterlibatan aktif pemda akan memperkuat ekosistem tata kelola kawasan industri yang berintegritas sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga:
KUHP Baru Didorong Efektif, Ditjenpas Maluku Gandeng Pengadilan Tinggi
Sebagai langkah lanjutan, KPK menekankan pentingnya penguatan sistem monitoring melalui optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) guna meningkatkan transparansi dan akses data industri.
Direktur Perwilayahan Industri Kemenperin Winardi menyatakan bahwa tata kelola yang bersih harus berjalan seiring dengan pertumbuhan sektor industri.
Ia menilai pendampingan KPK terhadap realisasi investasi sepanjang 2025 dapat memperkuat proses pertumbuhan industri agar tetap berada dalam koridor integritas.