Selain Dodi, KPK menahan tiga tersangka lain dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur, yakni Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori; Kepala Bidang SDA Dinas PUPR, Eddi Umari; dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 16 Oktober 2021 sampai dengan 4 November 2021," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/10/2021).
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
Adapun Gubernur Sumsel, Herman Deru, langsung mengangkat Beni Hernedi sebagai Plt Bupati Muba berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 130/3105/2021.
“Ini ditujukan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan di Kabupaten Muba. Ini sudah sesuai undang-undang, jika kepala daerah berhalangan, maka wakilnya akan menggantikan," kata Herman di Palembang, Sabtu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.