WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kenaikan skor integritas belum membuat KPK berpuas diri, lembaga antirasuah itu justru mendorong Pemerintah Provinsi Banten memperketat sosialisasi dan pengawasan antikorupsi hingga ke level organisasi perangkat daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sosialisasi dan pengawasan antikorupsi di seluruh organisasi perangkat daerah sebagai tindak lanjut peningkatan skor integritas daerah.
Baca Juga:
Penyidikan Dipercepat, KPK Amankan Dua Mobil Terkait Kasus Maidi
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Brigjen Bahtiar Ujang Permana menyampaikan meski capaian Survei Penilaian Integritas dan Monitoring Controlling Surveillance Prevention Pemprov Banten menunjukkan tren positif, masih terdapat ruang perbaikan terutama pada aspek pencegahan.
“Saya ucapkan terima kasih karena Provinsi Banten untuk penilaian integritas mengalami kenaikan. Harapan kami untuk total skor integritas bisa ditingkatkan pada angka 78,” kata Bahtiar dalam rapat koordinasi di Kota Serang, Rabu (5/2/2026).
Bahtiar menegaskan sosialisasi antikorupsi tidak boleh berhenti pada imbauan normatif, melainkan harus disertai langkah konkret dan pengawasan yang melekat di setiap OPD.
Baca Juga:
KPK Bongkar OTT di Bea Cukai, Mantan Direktur Terseret
“Yang paling urgen yaitu terkait sosialisasi antikorupsi. Ini tidak hanya bicara atau himbauan saja, tapi dengan tindakan nyata, salah satunya dengan pengawasan melekat oleh masing-masing OPD,” ujarnya.
Ia menilai penguatan sistem pengawasan internal di masing-masing OPD menjadi kunci agar pencegahan korupsi tidak sepenuhnya bertumpu pada peran Inspektorat.
“Kemandirian OPD sangat penting untuk memastikan lingkungannya ini antikorupsinya betul-betul kuat,” katanya.