WahanaNews.co, Jakarta - Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengkritik profesionalisme Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang baru-baru ini melakukan sejumlah kekeliruan kontroversial.
Beberapa tindakan tersebut kemudian menjadi objek penyelidikan dugaan pelanggaran oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
"KPU penyelenggara (pemilu), kok berkali-kali minta maaf terus ya? Kalau minta maaf terus nanti kredibilitasnya akan dipertanyakan lho," kata Ganjar pada wartawan di Blora, Jawa Tengah, Kamis (4/1/2024).
Politikus dari PDI-P tersebut kemudian mengomentari peristiwa terkini, seperti pengiriman surat suara yang dilakukan di luar jadwal kepada pemilih di Taiwan, dan pelaksanaan simulasi pencoblosan dengan hanya mencantumkan dua pasangan calon presiden pada kertas suara.
Ganjar menyampaikan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh KPU seharusnya mendapat pengawasan yang lebih ketat.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Ia menyatakan, "Sebenarnya, kami meminta agar setiap tindakan yang berasal dari KPU diawasi secara lebih cermat untuk mencegah kesalahan dan memberikan kesempatan bagi mereka untuk melakukan perbaikan."
"Maka profesionalismenya meski ditunjukkan lagi," ujarnya melanjutkan.
Terkait kasus Taiwan, KPU telah menegaskan bahwa lebih dari 62.000 surat suara yang dikirim di luar ketentuan akan dianggap tidak sah atau rusak.
Pihak KPU mengakui bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan untuk mengatasi kendala yang mungkin muncul akibat liburan Tahun Baru Imlek, serta untuk menyesuaikan dengan kondisi demografis WNI di Taiwan, yang mayoritasnya adalah pekerja migran.
Sementara itu, terkait dengan masalah surat suara simulasi, KPU mengakui kesalahannya dan menyebut bahwa surat suara simulasi tersebut hanya merupakan contoh dan terjadi karena kelalaian manusia yang tidak disengaja.
KPU menyatakan bahwa mereka telah memberikan instruksi untuk menghentikan simulasi dengan dummy surat suara sejak tanggal 29 Desember 2023.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]