Dia mengingatkan kembali bahwa masa pendaftaran calon peserta Pilpres 2024 tinggal menghitung hari, yakni pada tanggal 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI, Jakarta. Oleh karena itu, dia menegaskan KPU RI terus mematangkan persiapan.
"Sehingga, dengan demikian, RSPAD dan tim pemeriksa akan menyiapkan segala sesuatunya supaya nanti pada saatnya telah tiba, RSPAD dan tim pemeriksa juga sudah bersiap," ujar Hasyim.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Hingga Selasa, Hasyim menyebutkan telah ada gabungan partai politik yang menginformasikan kepada KPU RI untuk mendaftarkan bakal pasangan capres dan cawapres usungan mereka pada hari pertama pendaftaran, Kamis pagi (19/10/23).
[Redaktur: Sandy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.