WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta telah resmi menutup pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024.
Proses pendaftaran ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59.
Baca Juga:
Nasib Guru PPPK Berubah, Pemerintah Siapkan Pengalihan Status hingga Kesempatan Jadi PNS 2027
Menurut Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, terdapat tiga pasangan calon yang telah mendaftarkan diri. Mereka adalah Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Pasangan Pramono Anung-Rano Karno, yang didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), mendaftar ke KPU Jakarta pada Rabu (28/8/2024).
Pada hari yang sama, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), yang diusung oleh belasan partai dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM), juga mendaftarkan diri ke KPU.
Baca Juga:
Hasil Penelitian Ungkap Fakta Mengejutkan, Ini yang Terjadi pada Otak Koruptor saat Menerima Suap
Sementara itu, pasangan independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menyusul mendaftar pada hari ketiga, Kamis (29/8/2024) pukul 19.00 WIB.
"Ketiga bakal calon ini telah melengkapi seluruh persyaratan dan diterima. Jadi, Jakarta akan diwarnai oleh tiga pasangan calon dalam Pilgub 2024," ujar Wahyu dalam konferensi pers pada Kamis (29/8/2024) malam.
Dengan demikian, ketiga pasangan calon tersebut siap bersaing untuk memenangkan hati warga Jakarta dalam Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.