"Kita sebetulnya bukan merubah. KPU ada tahapan publikasi rancangan dapil. Makanya kita bikin dua rancangan untuk di ajukan ke KPU RI. Nanti mereka yang akan menetapkan dapil nya," tegasnya.
Sementara itu, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Sumedang Lulu Rusli menyebutkan, pihaknya akan mengkaji rancangan dapil yang telah dibuat KPU.
Baca Juga:
Rapat Kerja KPU Sumedang, Bahas Distribusi Logistik Pilgub dan Pilbup 2024
"Iya, kemungkinan ada perubahan. Kemarin yang Jatinunggal akan balik lagi. Kita akan bersikap juga jika semua beres," terangnya.
Lulu memaparkan, pihaknya juga akan mengkaji mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah hingga terkait kesejarahannya.
"Itu pengaruh juga. Lalu nanti kita akan mengambil sikap berupa rekomendasi. Bisa menyetujui atau menolak," tuturnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.