Pada kasus seperti kekerasan terhadap wanita tersebut, polisi wanita akan membuat korban merasa lebih terlindungi dan percaya hukum akan ditegakkan secara adil terhadap pelaku kejahatan.
Menurut data WHO pada 2021, hampir satu dari tiga perempuan di dunia, yaitu sekitar 736 juta perempuan, diperkirakan pernah menjadi korban kekerasan setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Baca Juga:
Menteri Keuangan Terima Kunjungan President of Global Development Gates Foundation
Dari jumlah tersebut, kurang dari 40 persennya saja yang mau mencari pertolongan atas kekerasan yang dihadapinya.
"Kehadiran polisi wanita juga menjadi inspirasi tidak hanya bagi kesetaraan gender di lingkungan institusi kepolisian, namun juga bagi masyarakat kita dalam upaya menciptakan ekosistem yang aman dan menjamin perlindungan bagi wanita," kata Sri Mulyani.
Dari perspektif ekonomi, dia menambahkan, kekerasan yang dialami perempuan ada kaitannya dengan kesejahteraan.
Baca Juga:
Indonesia Tunjukkan Ketahanan Ekonomi dan Komitmen Masa Depan pada Peluncuran Survei Ekonomi OECD 2024
"Data PBB menunjukkan bahwa perempuan yang tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah ke bawah lebih berisiko mengalami kekerasan. Perempuan yang kurang berdaya, terutama secara ekonomi, lebih berpotensi menjadi korban kekerasan," tutur Sri Mulyani.
"Oleh karena itu, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sangat penting dalam memperkuat perekonomian nasional dan kesejahteraan bersama. Dan hal itu lah yang terus dilakukan Pemerintah Indonesia melalui kebijakan fiskalnya," tutupnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.