WahanaNews.co | Pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu berbagai merek ternama di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digerebek polisi, Selasa (28/12/2021) lalu.
Kasubdit Indag Ditreskirmsus Polda Banten Kompol Condor Sasongko mengatakan, terungkapnya produksi sekaligus perdagangan sampo dan minyak rambut palsu ini berawal dari ditemukannya ratusan saset sampo yang dicurigai palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk, Tangerang.
Baca Juga:
Digerebek Istri, Pejabat Pemkab Siak Kedapatan Bersama Wanita Lain di Hotel
Pihaknya lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menggerebek pabrik pembuatan sampo dan minyak rambut palsu tersebut.
"Kemudian penyidik melakukan pengembangan dan menemukan tempat produksi beragam sampo dan minyak rambut palsu di dalam gudang yang terletak Pakuhaji, Tangerang," kata Condro kepada wartawan di Mapolda banten, Jumat (31/12/2021).
"Saat itu pengelola tidak dapat menunjukkan legalitas badan usaha dan izin industrinya," lanjutnya.
Baca Juga:
Miliki Granat Nanas dan Senpi Ilegal, Warga Ciputat Dituntut Dua Tahun Bui
Dalam pengerebekan itu, polisi berhasil mengamankan tujuh orang pegawai dan aktor intelektual dari pemalsuan produk tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik menetapkan HL (28) warga Medan, Sumatera Utara sebagai tersangka.
HL diketahui merupakan pengelola sekaligus penanggung jawab gudang tersebut.