"Kita tetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HL," kata Condro.
Kata Condro, HL telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Selama menjalani aksinya, sambungnya, ia berpindah-pindah tempat.
Baca Juga:
Tiga Anggota Polisi Termasuk Kapolsek Tewas Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Condro mengatakan, pelaku bisa membuat sampo dan minyak rambut palsu belajar dari internet.
"Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya," jelasnya.
Agar penjualannya cepat, HL menggunakan merek produk terkenal.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Medan Tembung, Tak Temukan Aktivitas
Pelaku mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.
"Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi," Ungkapnya.
Dari aksi yang HL lakukan, ia meraup keuntungan Rp 200 juta per bulan. Bahkan, bisa membayar karyawannya Rp 15 juta per bulan.