"Kita tetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HL," kata Condro.
Kata Condro, HL telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Selama menjalani aksinya, sambungnya, ia berpindah-pindah tempat.
Baca Juga:
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Rumah Anggota DPRD Asahan Sumut
Condro mengatakan, pelaku bisa membuat sampo dan minyak rambut palsu belajar dari internet.
"Pengakuannya belajar dari Google dan Youtube cara membuat sampo, kemudian divariasikan sendiri hingga mempekerjakan orang untuk diajari pembuatannya," jelasnya.
Agar penjualannya cepat, HL menggunakan merek produk terkenal.
Baca Juga:
Tiga Anggota Polisi Termasuk Kapolsek Tewas Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan
Pelaku mengedarkan sampo dan minyak rambut palsu tak hanya di wilayah Provinsi Banten saja melainkan keberbagai daerah di Indonesia.
"Peredaran ada di Banten, Lampung, Palembang dikirim melalui ekspedisi," Ungkapnya.
Dari aksi yang HL lakukan, ia meraup keuntungan Rp 200 juta per bulan. Bahkan, bisa membayar karyawannya Rp 15 juta per bulan.